Biasanya iklan politik itu seringkali gencar dilakukan pada saat menghadapi pemilihan umum (PEMILU). Di saat masyarakat Indonesia bingung untuk memutuskan siapa yang akan dipilih sebagai orang nomor satu, iklan politik muncul untuk memberikan gambaran atau image tokoh untuk nantinya diberikan suara.
Di mana pada saat ini, iklan politik memerlukan biaya yang sangat besar dan mahal. Menurut penelitian pada tahun 2009, di mana biaya iklan Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2009 mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat sekitar 335 % dibanding Pemilu 2004. Wow..!! Sungguh mengherankan bukan, setiap orang ataupun suatu individu harus merogoh kocek harga yang luar biasa fantastiknya. Berdasarkan angka ini maka dapat dikatakan dan disimpulkan bahwa tokoh politik mulai konsen dengan iklan politik. Dengan meningkatnya persentasi ini dapat simpulkan bahwa iklan politik menjadi hal esensial dan merupakan hal yang lazim untuk negara Indonesia pada saat ini.
Namun pertumbuhan iklan politik tidak sejalan dengan animo dan antusianisme warga untuk melakukan pemilihan suara. Di mana terbukti adanya penurunan jumlah pemilih dari tahun 2004 – 2009. Pemilihan Presiden (Pil-pres) 2004 Putaran 1 (23,47 %), Pil-pres 2004 Putaran 2 (24, 95 %), sedangkan pilpres 2009, (27,77 %).
Kenapa hal tersebut dapat terjadi ?
Di mana iklan mahal yang diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat umum untuk memilih justru gol-put (tidak melakukan pemilihan) yang sangat meningkat drastis.
Alasannya beraneka ragam :
- Iklan politik bukan referensi utama
- Iklan politik hanya selingan yang menghibur
- Iklan politik dijadikan rakyat sebagai bahan utama menilai Partai Politik dan kandidat peserta pemilihan umum (Pemilu)




0 komentar:
Posting Komentar